Hukum di Indonesia memang bisa dibeli

Hukum di Indonesia memang bisa dibeli Hukum di Indonesia memang bisa dibeli

Hukum di Indonesia memang bisa dibeli, sebuah kenyataan yang telah diakui oleh beberapa tokoh pengamat hukum dan pejabat, termasuk Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia menyatakan bahwa dalam praktik penegakan hukum masih terjadi transaksi jual beli kasus dan vonis, serta mafia hukum yang mengintervensi proses hukum dengan memesan pasal-pasal tertentu atau menunjuk penyidik tertentu. Hal ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem hukum di Indonesia.

Kasus-kasus korupsi dan penyuapan di lingkungan peradilan juga menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum yang adil. Contohnya adalah kasus penyuapan di Surabaya yang melibatkan hakim, pengacara, dan pejabat Mahkamah Agung yang menunjukkan hukum masih bisa “dibeli” melalui sistem penyuapan tersebut.

Namun, meskipun hukum dapat dibeli dalam praktik, tokoh lain seperti mantan Presiden SBY berpendapat bahwa hukum mungkin bisa dibeli tetapi keadilan tidak bisa dibeli, menunjukkan bahwa ada harapan prinsip keadilan tetap dijunjung tinggi meskipun sistem hukum mengalami banyak kendala.

Advertisement

Sementara itu, berbagai upaya dan regulasi diharapkan bisa memperbaiki penegakan hukum agar lebih adil dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Namun, sampai sekarang fakta menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih rentan terhadap praktik-transaksional yang merugikan keadilan substantif.

Jadi, meskipun secara ideal hukum tidak boleh dibeli, realitas di Indonesia memperlihatkan adanya jual beli hukum yang dilakukan oleh mafia hukum dan oknum terkait dalam sistem peradilan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x